Sabtu, 08 Januari 2011

Perkembangan Teknologi Ponsel

Diawal kemunculannya, telepon seluler atau handpone disimbolkan sebagai alat komunikasi canggih tanpa kabel melampaui alat komunikasi pendahulunya. Dengan perkembangan teknologi telekomunikasi, termasuk kecanggihan-kecanggihan serta fitur-fitur yang tersedia dalam ponsel yang semakin bervarisasi, ponsel ternyata juga bisa mempengaruhi sikap dan perilaku pemakainya. Bahkan jenis ponsel bisa menggambarkan kepribadian pemakainya. Di Indonesia sendiri, banyak pengguna yang berponsel dengan gaya yang mereka inginkan. Bukan saja menginginkan ponsel berteknologi modern tetapi mengikuti trend fashion terkini seperti kemampuan tekonologi yang bersifat “fantasi”. Misalkan saja, teknologi CDMA yang dimiliki produk-produk ponsel hi-end (kelas atas) menjadi incaran para ponsel mania karena kegunaannya yang lebih efisien dan murah dari jenis GSM. Padahal, untuk teknologi ini dikawasan Asia sudah menjadi generasi lawas. Saat ini, teknologi baru tengah dikembangkan oleh para jasa operator selular yang ada di Indonesia, yakni teknologi berbasis 3 GSM. Teknologi berbasis 3 GSM itu untuk menjawab keinginan para selular mania yang tidak puas dengan kemampuan GSM yang ada. Hal itu juga diikuti sejumlah vendor ponsel dengan mempromosikan kemampuan 3 GSM yang tersedia. Layanan seluler berplatform GSM generasi ketiga (3G) ini, rupanya sempat mengguncang dunia gadgeters di dunia. Saat berlangsung ComunicAsia 2005 di Singapura beberapa waktu lalu, semua vendor handset memperkenalkan ponsel berplatform 3G. Tak hanya CommunicAsia, pada berbagai perhelatan teknologi informasi sepanjang tahun 2005, 3G menjadi pusat perhatian berbagai kalangan. Dunia, termasuk juga di kawasan Asia Pasifik tengah bergerak menuju layanan berbasis 3G. Pilihan ponsel 3G semakin banyak dan bervariasi. Siemens yang kini diakuisisi BenQ, menawarkan SGX-75. Sony Ericsson yang telah merilis dua ponsel 3G yakni Z800i dan K600i, memperkaya koleksinya dengan merilis K608. Hutchinson, salah satu operator 3G, tercatat sebagai klien pertama Sony Ericsson untuk ponsel ini. Jan Wäreby selaku Corporate Executive, Vice President dan Kepala Penjualan dan Pemasaran, Sony Ericsson, menyebut bahwa pengguna 3G tumbuh secara signifikan. Ia memperkirakan pelanggan layanan ini akan meningkat dua kali dibandingkan tahun 2004. Pada tahun 2004, pelanggan 3G mencapai 16 juta. Ke depan, pelanggan 3G dilukiskan Wäreby akan tumbuh secara signifikan. Motorola tak kalah agresif. Untuk pasar Asia Pasific, Motorola menawarkan empat ponsel 3G, yakni V1150, A1100, E1000, V975 dan C975. Dari lima ponsel tadi, tiga telah dirilis dan beredar di pasar. V1550 dan C975 merupakan ponsel baru yang diperkenalkan kepada publik. Dari luar arena CommunicAsia 2005, Nokia yang menggelar eksebisi bertajuk Live Connected di Ritz Carlton, Singapura, merilis ponsel 3G baru, melengkapi lima ponsel 3G yang dirilis sebelumnya. Produk terbaru Nokia adalah ponsel sliding, N-6820. Dari sisi harga dan teknologi, 3G masuk kategori high level. Sasaran 3G, tak urung adalah kelompok mid level atau high level. Tidak tertutup kemungkinkan, kategori entry level akan langsung melompat ke 3G. Pasalnya, 3G menawarkan multimedia yang benar-benar baru. Salah satu daya pikat 3G adalah musik, games atau video on demand. Selain itu, kecepatan transfer data real time yang tinggi, akan diminati kalangan pebisnis, terutamanya yang biasa bermain di pasar uang. Saat ini kehebatan ponsel-ponsel generasi ketiga belum bisa dirasakan di Indonesia, mengingat dukungan operator belum sejauh itu. Penggunaan ponsel-ponsel 3G baru sebatas masa uji coba saja. Namun, pemerintah telah mempersiapkan alokasi frekuensi bagi operator telekomunikasi yang akan menggelar layanan 3G. Jadi bersiap-saja untuk kehadiran ponsel generasi ketiga yang menambah marak perkembangan teknologi 3G di Indonesia.
Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Ponsel
Bila kita mengikuti perkembangan dunia telekomunikasi yang sedang berlangsung di Indonesia, sebagai akibat adanya pengaruh global kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka salah satu fenomena yang menarik untuk diamati adalah meningkatnya jumlah pelanggan ponsel.

Dewasa ini disadari atau tidak, penggunaan ponsel telah mewabah di mana ponsel telah menjadi kebutuhan primer yang pada masa lalu, ponsel merupakan barang mewah, berharga mahal yang hanya dimiliki oleh orang-orang berduit saja
. Sekarang, ponsel bukanlah menjadi barang mewah dan mahal, orang-orang kaya sampai masyarakat kelas menengah-bawah seperti pedagang kaki lima (PK5), supir, pedagang kelontong, kurir, tukang ojek, tukang pijat, ibu-ibu rumah tangga, bahkan pembantu rumah tangga maupun anak-anak sekolah sudah menggunakannya.

Ini dapat dilihat dari peningkatan penggunaan ponsel diperkirakan akan melampaui pelanggan telepon tetap (fixed line) yang dikeluarkan PT Telkom yang sebanyak 7,2 juta pelanggan. Perkiraan pada akhir tahun 2001 saja, industri selular telah melayani 6,57 juta pemakai ponsel. Lihat saja bila ada tamu atau rekan kita datang berkunjung ke Batam, salah satu yang ditanyakan pastilah mengenai ponsel.

Ponsel di Batam kebanyakan berasal dari Singapura, karena kedekatannya dengan negara tetangga itu ponsel di Batam kebanyakan tidak bergaransi atau lebih dikenal dengan istilah HP BS (ponsel Barang Selundupan). Ponsel di Batam diyakini baik harga maupun tipe baru lebih murah dan lebih dulu ada di Batam, dibandingkan di Jakarta yang dijadikan barometer peredaran ponsel di seluruh Indonesia.

Hampir di seluruh kawasan Mall, Plaza maupun kaki lima yang ada di Batam dipastikan terdapat toko ponsel yang menjual ponsel model terbaru maupun barang bekas (second), baik yang bergaransi maupun tidak. Sekarang ini, telah banyak media massa yang khusus membahas masalah ponsel dalam mempromosikan ponsel baru dari produsen ponsel dengan berbagai tipe dan model, kemampuan yang dimiliki dari keluaran terbaru termasuk segala bentuk asesorinya dapat dilihat melalui media massa. Gaya hidup going mobile ini, di mana orang ingin menghubungi dan dihubungi di manapun berada, menyebabkan ponsel rasa-rasanya menjadi aksesoris yang wajib dimiliki dan dibawa ke mana-mana. Harga ponsel saat ini relatif lebih murah dibandingkan dengan awal kemunculan ponsel, dengan kemampuan fitur-fitur menarik yang disesuaikan dengan tipe dari masing-masing produsen ponsel untuk menjaring pembelinya. Selain harga yang terbilang murah, banyaknya operator ponsel seperti Telkomsel, Satelindo, dan XL melalui produk-produk yang diunggulkannya berlomba memberikan tarif murah melalui pembelian voucer perdana, di mana dengan uang Rp25.000 kita dapat memiliki nomor ponsel dengan fasilitas yang cukup banyak. Selain itu, ada juga operator yang mengeluarkan produk voucer isi ulang yang hanya Rp5.000 saja, bahkan ada juga yang bila kehabisan pulsa bisa meminta sebagian pulsa dari rekannya.

Namun, selain memberikan dampak positif, tak terelakan gelombang penggunaan ponsel ini menghadirkan modus baru kejahatan berkaitan dengan ponsel. Baik itu berupa perampasan atau pencurian ponsel, penipuan bahkan yang perlu diantsipasi, dengan kehadiran mobile internet, kejahatan dengan memanfaatkan internet melalui ponsel. Masyarakat yang masih awam dengan barang tersebut, tentulah kurang menyadari bahwasanya ada orang lain yang dapat memanfaatkan kemampuan teknologi telekomunikasi untuk melakukan tindak kejahatan.

Masyarakat perlu mengetahui segala bentuk modus operandi yang digunakan oleh pelaku untuk memperdayai korbannya, sehingga masyarakat terhindar dari tindak kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut. Sebagaimana saya contohkan diawal penulisan ini, salah satu modus operandi yang sering digunakan pelaku untuk menjerat korbannya, dengan memanfaatkan layanan yang umum ada di ponsel melalui pengiriman pesan lewat Short Message Service (SMS). Kepada calon korbannya, pelaku mengabarkan bahwa si korban adalah pemenang undian yang diselenggarakan pihak tertentu atau operator ponsel tertentu. Syarat yang harus dipenuhi korban untuk mendapatkan hadiah yang dijanjikan, harus mengirimkan sejumlah dana untuk membayar pajak undian sebelum mengambil hadiahnya. Ataupun ada juga yang diminta dengan cara membeli voucher prabayar dari operator ponsel yang telah ditentukan, kemudian memberi tahu nomor serinya kepada para penipu tersebut.
Akibat perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi khususnya ponsel, juga menimbulkan dampak kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut. Pelaku kejahatan memanfaatkan maraknya undian harapan yang dilakukan oleh para operator ponsel seperti Telkomsel, Mentari, Satelindo, XL dan sebagainya. Korban biasanya telah disurvei dan diidentifikasi terlebih dahulu khususnya dari kalangan orang yang tidak berpendidikan tinggi, kurang mengerti masalah teknogi, dan kebanyakan dari kalangan masyarakat kelas menengah tidak miskin tetapi juga tidak kaya. Hal ini, bila dilihat secara sosiologis telah terjadi perubahan sosial pada masyarakat Indonesia.

Masuknya produk-produk hasil teknologi ponsel yang dulunya merupakan barang mewah, memiliki prestise tersendiri, memotivasi diri, memiliki kebanggaan, mahal karena harganya sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rata-rata, tetapi, sekarang ini bukan lagi merupakan barang mewah dan mahal karena masyarakat dengan penghasilan UMR (Upah Minimum Regional) sekalipun mampu membelinya. Harga yang terjangkau dan adanya kemudahan untuk kredit pembelian juga menyebabkan masyarakat mudah untuk memilikinya. Sehingga, kemampuan daya beli masyarakat untuk menunjukkan tingkatan elit tidaknya seseorang bukan lagi terletak pada pemakaian ponselnya.

Dengan adanya perkembangan tersebut, berarti telah terjadi perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang berbudaya primitif menuju masyarakat maju atau kompleks kebudayaannya. Hal itu menurut Suparlan (1986), terwujud melalui proses penemuan (discovery) adalah suatu bentuk penemuan baru berupa persepsi mengenai hakikat sesuatu gejala atau hakikat mengenai hubungan antara dua gejala atau lebih. Penemuan ponsel lambat laun menggantikan peran telepon tetap (fixed line) karena mobilitas masyarakat yang semakin cepat dan dapat dihubungi di mana-mana tanpa harus kembali ke rumah dahulu atau mencari telepon umum.
Selanjutnya, perubahan sosial juga dikarenakan adanya penciptaan bentuk baru (invention) yaitu suatu pembuatan bentuk baru yang berupa benda atau pengetahuan yang dilakukan dengan melalui proses penciptaan dan yang didasarkan atas pengkombinasian dari pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda dan gejala. Ponsel yang saat ini beredar, sangatlah jauh berbeda dengan bentuk ponsel pada awal-awalnya di mana bentuknya besar, orang bilang "telepon batu bata" dan fungsinya hanya untuk berbicara saja. Sekarang hal itu sudah tidak berlaku lagi, karena model, tipe dan bentuk ponsel saat ini sudah merupakan gabungan dari beberapa penemuan lainnya, seperti dapat digunakan untuk menjelajahi internet, MMS, GPRS, berkirim berita lewat SMS yang dulunya menggunakan peralatan pager, bermain game, mencari berita, mendengarkan radio, mendengarkan musik dan menggantinya sesuai kesukaannya, dapat memotret, saling melihat pembicara, merekam audio maupun video dan sebagainya.
Perubahan sosial juga menyebabkan terjadinya proses difusi, di mana menurut Suparlan (1986) dalam proses difusi antara dua masyarakat yang berdekatan, maka bila yang satu lebih sederhana kebudayaannya daripada yang satunya lagi, masyarakat yang kebudayaannya lebih sederhanalah yang lebih banyak menerima kebudayaan dari masyarakat yang lebih maju atau kompleks; dan bukan sebaliknya. Akibat perkembangan global yang tidak mengenal batas wilayah (borderless), menyebabkan masuknya kebudayaan dari luar masuk ke Indonesia tanpa dapat dicegah.

Penggunaan internet baik melalui perangkat komputer maupun ponsel dapat mengakses informasi dari seluruh dunia, termasuk juga didalamnya masalah pornografi, penggunaan internet banking, informasi bioskop, bursa efek, dan sebagainya cukup dilakukan hanya dalam genggaman tangan saja. Tetapi, di sisi lain adanya pergeseran pemanfaatan teknologi yang tidak hanya sebagai perkembangan kemajuan teknologi yaitu dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dengan menggunakan modus operandi baru. Kejahatan lama dikemas untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan kurangnya kemampuan untuk antisipasi dari masyarakat, akibat dari sisi negatif perkembangan teknologi.
Sehingga, dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Kejahatan timbul karena adanya niat dan kesempatan. Niat didasari atas naluri manusia terhadap keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, agar tetap survive, keinginan untuk mendapatkan harta dengan cepat, akibat dari meningkatnya angka pengangguran, urbanisasi, semakin sempitnya lapangan pekerjaan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, timbulnya niat jahat ada dalam naluri/ keinginan manusia untuk berbuat jahat dikarenakan adanya desakan arti kebutuhan bagi diri pelakunya. Menurut Noerdin dalam Widjaya (1986) bahwa setiap manusia ada dua naluri pokok, yaitu naluri selfpreservation yaitu untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan naluri propagation yaitu naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan spesinya, yang kemudian ditambahkannya dengan naluri "lain" yaitu keinginan untuk mencari kepuasan, kesenangan. Dengan demikian, ada dua variabel yang memungkinkan orang berbuat jahat sebagai dampak dari penggunaan ponsel yaitu adanya naluri untuk mempertahankan kelangsungan hidup, dan keinginan untuk mencari kepuasan atau kesenangan. Saat ini dengan adanya kemampuan ponsel yang memiliki GPS (Global Positioning System), memungkinkan pengguna ponsel maupun ponsel yang hilang bisa dideteksi keberadaannya hingga sudut bumi manapun, yang disertai dengan pengembangan tingkat keamanan yang lebih maju, pengguna ponsel hendaknya juga pro aktif menjaga ponsel seperti menjaga barang berharga miliknya yang lain. Perubahan sosial pada masyarakat yang diakibatkan karena perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan khususnya pada bidang telekomunikasi ponsel harus dihadapi dengan memberikan pengertian, pemahaman akan manfaat dari penggunaan ponsel itu sendiri. Setiap kemajuan yang positif selalu dibarengi dengan adanya dampak negatif dari adanya kemajuan teknologi terse
but.

oleh : IntanPuspitaSari07220065/PertekomIII-D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar